Izin Praktik Dokter yang Perkosa Anak Pasien di Bandung Dicabut Seumur Hidup

Kasus mengejutkan datang dari Bandung, Jawa Barat. Seorang dokter spesialis yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak pasiennya akhirnya dijatuhi sanksi berat. Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) secara resmi mencabut izin praktik medis dokter tersebut seumur hidup.

Tindakan tegas ini diambil setelah penyelidikan etika dan hukum menyatakan bahwa sang dokter telah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik kedokteran, serta melanggar hak dan keselamatan pasien, terutama anak di bawah umur.

Ketua MKDKI menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan integritas profesi dokter. Kasus ini juga diserahkan ke aparat penegak hukum untuk proses pidana lebih lanjut.

Pihak rumah sakit tempat dokter tersebut bekerja juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja dan mendukung proses hukum yang berjalan.

Masyarakat diimbau untuk melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa, agar sistem perlindungan pasien, khususnya anak-anak, semakin diperkuat.

Related Posts

Kronologi Bentrokan dengan PWI LS Saat Acara Habib Rizieq Versi FPI

Jakarta, 2025 – Suasana acara yang semula berjalan kondusif berubah ricuh ketika terjadi bentrokan antara anggota Front Pembela Islam (FPI) dan sekelompok orang yang mengaku dari Persatuan Wartawan Indonesia Lintas…

Kakorlantas Ajak Komunitas Otomotif Jateng Tertib Lalu Lintas Demi Indonesia Emas

Semarang, 23 Juli 2025 — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri mengajak seluruh komunitas otomotif di Jawa Tengah untuk menjadi pelopor tertib berlalu lintas. Ajakan ini disampaikan dalam rangka mendukung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *