
Kasus mengejutkan datang dari Bandung, Jawa Barat. Seorang dokter spesialis yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak pasiennya akhirnya dijatuhi sanksi berat. Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) secara resmi mencabut izin praktik medis dokter tersebut seumur hidup.
Tindakan tegas ini diambil setelah penyelidikan etika dan hukum menyatakan bahwa sang dokter telah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik kedokteran, serta melanggar hak dan keselamatan pasien, terutama anak di bawah umur.
Ketua MKDKI menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan integritas profesi dokter. Kasus ini juga diserahkan ke aparat penegak hukum untuk proses pidana lebih lanjut.
Pihak rumah sakit tempat dokter tersebut bekerja juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja dan mendukung proses hukum yang berjalan.
Masyarakat diimbau untuk melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa, agar sistem perlindungan pasien, khususnya anak-anak, semakin diperkuat.