KND Ingatkan Petugas Haji Wajib Layani-Penuhi Hak Jemaah Disabilitas

Komisi Nasional Disabilitas (KND) menegaskan pentingnya layanan inklusif bagi jemaah haji penyandang disabilitas. Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan, mengingatkan petugas haji untuk memenuhi hak-hak jemaah disabilitas dengan pelayanan yang ramah dan profesional.

Kementerian Agama (Kemenag) telah berupaya meningkatkan layanan bagi jemaah haji disabilitas, termasuk penambahan petugas pendamping khusus seperti Juru Bahasa Isyarat (JBI) untuk tuna rungu dan tuna wicara. Namun, masih terdapat tantangan terkait fasilitas fisik di lokasi ibadah, seperti kurangnya guiding block di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. KND berharap Kemenag dapat terus memperbaiki layanan dan melibatkan pihak terkait dalam perumusan kebijakan haji yang lebih inklusif .​

Penting bagi petugas haji untuk memahami dan melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, memastikan setiap jemaah, termasuk penyandang disabilitas, dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman.

Related Posts

Ayah Bunuh Anak gara-gara Motor Rusak di Maros Divonis 15 Tahun Bui

Seorang pria di Maros, Sulawesi Selatan, bernama Bambang Irawan (44), dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Maros karena membunuh anak kandungnya sendiri. Insiden tragis ini dipicu oleh kemarahan…

Calon Dokter Spesialis Wajib Ikut Tes Psikologi Buntut Pemerkosaan Anak Pasien

Dalam langkah tegas untuk memperkuat standar etika dan profesionalisme di dunia kedokteran, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama organisasi profesi kedokteran mewajibkan seluruh calon dokter spesialis untuk mengikuti tes psikologi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *