Kemenkes Deteksi 7 Kasus COVID-19 di Indonesia

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mendeteksi 7 kasus baru COVID-19 pada minggu epidemiologi ke-22 tahun 2025, yaitu antara 25 hingga 31 Mei. Data ini menunjukkan positivity rate sebesar 2,05%, yang berarti dari setiap 100 orang yang diperiksa, sekitar 2 orang dinyatakan positif COVID-19

Sejak awal tahun 2025 hingga akhir Mei, Kemenkes telah memeriksa 2.160 spesimen, dengan total 72 kasus positif terdeteksi. Meskipun demikian, tidak ada laporan kematian akibat COVID-19 sepanjang periode tersebut .

Kenaikan kasus tertinggi tercatat pada minggu epidemiologi ke-19 dengan positivity rate mencapai 3,62%, terutama di provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Timur . Sebagai respons terhadap tren ini, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 pada 23 Mei 2025, yang mengimbau seluruh dinas kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan .

Peningkatan kasus COVID-19 juga terjadi di beberapa negara Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura, dengan varian-varian seperti XEC, JN.1, LF.7, dan NB.1.8 yang menjadi perhatian .

Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker saat sakit, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak di tempat umum .

Related Posts

MK Tolak Gugatan Capres Minimal S-1, Legislator: Negara Maju Juga Sama

Jakarta, 18 Juli 2025 — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan yang menginginkan syarat pendidikan minimal Strata 1 (S-1) bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Dalam putusannya,…

Eks Stafsus Nadiem Jurist Tan Mangkir Lagi Pemanggilan Kejagung

1. Siapa Jurist Tan? Jurist Tan (JT) merupakan mantan staf khusus – atau stafsus – bagi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Saat ini nama JT muncul dalam penyidikan kasus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *