Seskab: Gaji hakim naik hingga 280 persen terbesar sepanjang sejarah

Pernyataan bahwa gaji hakim naik hingga 280 persen terbesar sepanjang sejarah tidak ditemukan dalam sumber resmi atau laporan berita terkini. Namun, terdapat informasi mengenai kenaikan signifikan gaji dan tunjangan hakim di Indonesia.

Pada 18 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. PP ini mengatur kenaikan gaji pokok hakim sebesar 30 persen dan tunjangan jabatan hakim hingga 40 persen, yang merupakan perubahan signifikan setelah 12 tahun tanpa kenaikan

Sebelumnya, para hakim melalui Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut kenaikan tunjangan jabatan sebesar 142 persen, mengingat tunjangan tersebut tidak mengalami perubahan sejak 2012 .

Pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan kenaikan gaji hakim lebih lanjut. Hashim Djojohadikusumo, adik dari Presiden Prabowo Subianto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo akan mempertimbangkan permintaan para hakim terkait kenaikan gaji hingga 100 persen .

Namun, hingga saat ini, tidak ada informasi resmi yang menyebutkan bahwa gaji hakim naik hingga 280 persen.

Related Posts

Rusia Geram Diplomatnya Diserang Pemukim Israel: Tak Bisa Diterima!

Yerusalem, 7 Agustus 2025 — Ketegangan diplomatik antara Moskow dan Tel Aviv meningkat tajam setelah seorang diplomat Rusia dilaporkan diserang oleh pemukim Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. Pemerintah Rusia…

Anak di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung, Polisi Cek Kejiwaan Pelaku

Pada Sabtu, 2 Agustus 2025, remaja perempuan berinisial NR (umur 17–18 tahun) melakukan aksi pembunuhan terhadap ibu kandungnya, YT (49 tahun), saat korban sedang menunaikan salat Dzuhur di rumah mereka…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *