Kemlu Ungkap WNI Selebgram di Myanmar Didakwa UU Teroris, Divonis 7 Tahun Bui

  1. Penangkapan & Tuduhan

    • Seorang WNI berinisial AP, yang juga selebgram/content creator, ditangkap di Myanmar pada 20 Desember 2024. Tuduhannya:
      a) memasuki Myanmar secara ilegal,
      b) bertemu dengan kelompok bersenjata oposisi,
      c) mendukung gerakan itu secara finansial—dijerat Undang‑Undang Anti‑Terorisme, Keimigrasian, dan Unlawful Associations Act Proses Pengadilan & Vonis

    • Setelah melalui proses pengadilan sampai vonis inkracht, AP dijatuhi hukuman 7 tahun penjara di Lapas Insein, Yangon

  2. Langkah Diplomasi & Perlindungan WNI

    • Kemlu RI dan KBRI Yangon:

      • mengirim nota diplomatik,

      • memberikan pendampingan hukum,

      • memfasilitasi komunikasi dengan keluarga saat kunjungan,

      • mengupayakan permohonan pengampunan (amnesti) melalui saluran non-litigasi

  3. Dukungan dari DPR

    • Anggota Komisi I DPR Abraham Sridjaja mendesak pemerintah untuk memperjuangkan pemulangan AP, bahkan mendukung opsi amnesti atau deportasi . Ketua DPR Puan Maharani juga menekankan pemerintah wajib melindungi WNI di daerah konflik


🙋 Dampak dan Kekhawatiran Keluarga

  • Keluarga telah menjenguk AP di penjara. Menurut Abraham, kondisi fisiknya sempat menyusut karena kurang gizi

  • Perhatian tinggi diarahkan pada aspek kemanusiaan terkait kesehatan dan hak-hak hukum AP selama masa hukuman.


🔍 Kesimpulan

  • Kasus ini menegaskan bahwa berada di kawasan konflik membawa risiko hukum yang berat—terlebih jika dianggap mendukung kelompok bersenjata.

  • Pemerintah RI aktif menggunakan saluran diplomasi—baik litigasi maupun non-litigasi—membela warganya melalui KBRI di Yangon.

  • Tekanan dari DPR memperkuat langkah advokasi, dengan DPR mendorong opsi amnesti atau deportasi sebagai solusi cepat kemanusiaan.

Related Posts

Oknum TNI Tembak Mati Pria Mabuk Gegara Bahayakan dan Lukai 2 Warga

Sebuah insiden tragis terjadi melibatkan seorang oknum anggota TNI yang menembak mati seorang pria dalam kondisi mabuk setelah diduga membahayakan warga sekitar dan melukai dua orang. Peristiwa ini memicu perhatian…

Pasutri Viral Bawa Kabur Makanan Bikin Resto di Kemang Rugi Rp 500 Ribu

Jakarta – Kasus pasangan suami istri (pasutri) yang membawa kabur makanan dari sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, tengah menjadi sorotan publik. Aksi keduanya terekam kamera pengawas dan viral…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *