Polisi Tangkap 4 Penculik-Perampok Pria di Kemang Jaksel, Ini Tampangnya

🚨 Kronologi & Penangkapan

  • Pada Rabu, 25 Juni 2025, seorang pria berinisial ASR (44) diculik dan dirampok saat melintas di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan

  • Tiga pelaku memaksa korban masuk ke mobil, memborgolnya, memukuli, dan menuduh korban berutang. Kemudian mereka mengambil uang Rpβ€―3,5β€―juta melalui ATM milik korban

  • Penangkapan berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025, di wilayah Depok dan Jakarta Selatan oleh Satgas Unit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya


πŸ‘₯ Siapa Pelakunya & Perannya

Empat pelaku ditangkap, yakni:

  1. MD (40): Memborgol tangan korban, memukul, dan menguras ATM

  2. AM (48): Memiting leher korban dan menerima hasil kejahatan M (45): Pengemudi kendaraan yang digunakan untuk menculik dan menerima hasil curian LS (37): Otak perencanaan aksi dan mengajak pelaku lainnya

Menurut laporan tambahan, keempat pelaku kini ditahan di Polda Metro dan dijerat Pasal 170 KUHP (pengeroyokan), Pasal 333 KUHP (perampasan kemerdekaan), dan Pasal 368 KUHP (pemerasan) dengan ancaman hingga 9 tahun penjara


🧾 Motif: Masalah Utang

Kepolisian mengungkap bahwa motif awal kasus ini adalah tuduhan utang: korban dituduh berutang kepada pelaku, lalu diserang dan diperas di dalam mobil


πŸ“Œ Ringkasan Penanganan Hukum

  • Keempat pelaku sudah ditangkap dalam waktu singkat (kurang dari satu hari setelah kejadian).

  • Semua pelaku dijerat pasal serius dan tengah menjalani proses penyidikan serta akan menjalani persidangan.


Untuk informasi lengkap bergambar serta penampakan para tersangka, kamu bisa cek di media seperti Detik dan Okezone.

Related Posts

Rusia Geram Diplomatnya Diserang Pemukim Israel: Tak Bisa Diterima!

Yerusalem, 7 Agustus 2025 β€” Ketegangan diplomatik antara Moskow dan Tel Aviv meningkat tajam setelah seorang diplomat Rusia dilaporkan diserang oleh pemukim Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. Pemerintah Rusia…

Anak di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung, Polisi Cek Kejiwaan Pelaku

Pada Sabtu, 2 Agustus 2025, remaja perempuan berinisial NR (umur 17–18 tahun) melakukan aksi pembunuhan terhadap ibu kandungnya, YT (49 tahun), saat korban sedang menunaikan salat Dzuhur di rumah mereka…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *