Kemlu Ungkap WNI Selebgram di Myanmar Didakwa UU Teroris, Divonis 7 Tahun Bui

Penangkapan & Tuduhan Seorang WNI berinisial AP, yang juga selebgram/content creator, ditangkap di Myanmar pada 20 Desember 2024. Tuduhannya:a) memasuki Myanmar secara ilegal,b) bertemu dengan kelompok bersenjata oposisi,c) mendukung gerakan…