Pengangguran Indonesia Diramalkan Naik 5 Persen

Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia akan meningkat menjadi 5,0 persen pada tahun 2025, naik dari 4,9 persen pada tahun sebelumnya. Proyeksi ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di kawasan Asia Tenggara, melampaui Filipina (4,5 persen), Malaysia (3,2 persen), Vietnam (2,0 persen), dan Thailand (1,0 persen)

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2025, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,28 juta orang, meningkat sekitar 83.000 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini sejalan dengan bertambahnya angkatan kerja sebesar 3,67 juta orang, yang mencakup lulusan baru dan individu yang kembali memasuki pasar kerja

IMF juga menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,7 persen untuk tahun 2025 dan 2026, dari sebelumnya 5,1 persen. Penurunan ini dipengaruhi oleh ketegangan perdagangan global yang berdampak pada investasi dan penciptaan lapangan kerja .

Situasi ini menjadi tantangan bagi pemerintah, terutama dalam menciptakan strategi efektif untuk menurunkan angka pengangguran. Langkah-langkah seperti penguatan sektor industri, pengembangan ekonomi kreatif dan digital, serta pemberdayaan UMKM dan wirausaha muda perlu diprioritaskan. Kolaborasi lintas sektor serta peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi juga menjadi kunci dalam membangun ketenagakerjaan yang tangguh dan kompetitif.

Related Posts

Pembobol Rekening Incar Pensiunan ASN, DPO Jaringan Pelaku Ada di Kamboja

Jakarta – Kasus kejahatan siber kembali mengguncang dunia perbankan nasional. Sekelompok pelaku pembobolan rekening dilaporkan mengincar para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai target utama. Ironisnya, dalang di balik aksi…

5 Gugatan UU TNI Tak Diterima MK, Ini Alasannya

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak lima gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Penolakan ini menegaskan bahwa pasal-pasal yang dipersoalkan para pemohon tetap…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *