Seskab: Gaji hakim naik hingga 280 persen terbesar sepanjang sejarah

Pernyataan bahwa gaji hakim naik hingga 280 persen terbesar sepanjang sejarah tidak ditemukan dalam sumber resmi atau laporan berita terkini. Namun, terdapat informasi mengenai kenaikan signifikan gaji dan tunjangan hakim di Indonesia.

Pada 18 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. PP ini mengatur kenaikan gaji pokok hakim sebesar 30 persen dan tunjangan jabatan hakim hingga 40 persen, yang merupakan perubahan signifikan setelah 12 tahun tanpa kenaikan

Sebelumnya, para hakim melalui Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut kenaikan tunjangan jabatan sebesar 142 persen, mengingat tunjangan tersebut tidak mengalami perubahan sejak 2012 .

Pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan kenaikan gaji hakim lebih lanjut. Hashim Djojohadikusumo, adik dari Presiden Prabowo Subianto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo akan mempertimbangkan permintaan para hakim terkait kenaikan gaji hingga 100 persen .

Namun, hingga saat ini, tidak ada informasi resmi yang menyebutkan bahwa gaji hakim naik hingga 280 persen.

Related Posts

4 Fakta Pria Bejat Cabuli 2 Bocah di Cikarang, Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi dan menggemparkan warga Cikarang, Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial MS (45) ditangkap aparat kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.…

Lalu Lintas di Sejumlah Titik Jakarta Macet Sore Ini

Jakarta, Kamis 26 Juni 2025 – Situasi Lalu Lintas Terkini Menjelang sore hari, sejumlah ruas jalan utama di Ibu Kota Jakarta mengalami kemacetan cukup parah. Peningkatan volume kendaraan yang terjadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *