Indonesia dan Rusia telah mempererat hubungan mereka melalui kerjasama dalam bidang energi nuklir, yang dipandang sebagai solusi masa depan untuk memenuhi kebutuhan energi bersih dan berkelanjutan.
Langkah Awal Kerjasama Nuklir Indonesia-Rusia
Pada Maret 2024, Indonesia dan Rusia menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai keselamatan nuklir di Wina, yang mencakup pengembangan regulasi keselamatan nuklir, inspeksi fasilitas nuklir, serta kesiapsiagaan dan respons darurat. Selain itu, pada Juni 2024, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Indonesia menjalin kesepakatan dengan Rosatom, perusahaan nuklir negara Rusia, untuk mengembangkan energi nuklir secara damai di Indonesia.
Potensi Proyek Energi Nuklir di Indonesia
Indonesia berencana untuk memulai pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) konvensional pada tahun 2027 di pulau-pulau padat penduduk seperti Bali, Jawa, Madura, dan Sumatera. Selain itu, proyek PLTN modular kecil (HTGR) dengan kapasitas hingga 100 MW direncanakan untuk Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya guna menyediakan listrik dan panas untuk keperluan industri.
Tantangan dan Langkah Selanjutnya
Meskipun kerjasama ini menunjukkan kemajuan, Indonesia masih memerlukan revisi regulasi nasional terkait energi nuklir sebelum dapat melanjutkan proyek ini. Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, menyatakan bahwa Rusia siap memulai negosiasi pembangunan PLTN kapan saja setelah Indonesia menyelesaikan perubahan regulasi yang diperlukan.
Kesimpulan
Kerjasama Indonesia dan Rusia dalam bidang energi nuklir menunjukkan komitmen kedua negara untuk mengembangkan sumber energi bersih yang dapat mendukung transisi energi global. Dengan dukungan teknologi dan pengalaman Rusia, serta kesiapan Indonesia dalam hal regulasi dan infrastruktur, proyek ini berpotensi menjadi langkah penting menuju kemandirian energi yang berkelanjutan.