
Komisi Nasional Disabilitas (KND) menegaskan pentingnya layanan inklusif bagi jemaah haji penyandang disabilitas. Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan, mengingatkan petugas haji untuk memenuhi hak-hak jemaah disabilitas dengan pelayanan yang ramah dan profesional.
Kementerian Agama (Kemenag) telah berupaya meningkatkan layanan bagi jemaah haji disabilitas, termasuk penambahan petugas pendamping khusus seperti Juru Bahasa Isyarat (JBI) untuk tuna rungu dan tuna wicara. Namun, masih terdapat tantangan terkait fasilitas fisik di lokasi ibadah, seperti kurangnya guiding block di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. KND berharap Kemenag dapat terus memperbaiki layanan dan melibatkan pihak terkait dalam perumusan kebijakan haji yang lebih inklusif .
Penting bagi petugas haji untuk memahami dan melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, memastikan setiap jemaah, termasuk penyandang disabilitas, dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman.